News

PAN Ogah Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat Syah Afandin: Tanggung Jawab Pribadi!

PAN Tegaskan Tidak Bantu Hukum Syah Afandin: Tanggung Jawab Pribadi!

PAN Tolak Dukungan Hukum untuk Bupati Langkat

PAN Ogah Beri Bantuan Hukum ke Bupati – Partai Amanat Nasional (PAN) telah menegaskan sikapnya menolak memberikan bantuan hukum kepada Bupati Langkat Syah Afandin, yang tengah menghadapi penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, mengatakan bahwa partai tersebut menghargai proses hukum yang sedang dijalani Syah Afandin secara profesional.

“Kami percaya bahwa proses investigasi KPK adalah yang terbaik untuk menyelesaikan kasus ini secara adil. Syah Afandin harus bertanggung jawab pribadi terhadap tindakannya, bukan ditutupi oleh dukungan dari partai,”

Viva menegaskan kepada media pada Jumat (3/7/2026).

Menurut Viva, tindakan Syah Afandin dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK menunjukkan adanya pelanggaran hukum yang sifatnya tidak terpisahkan dari kebijakan-kebijakan yang diambil dalam jabatannya. PAN, sebagai partai yang didirikan dengan prinsip antikorupsi, mengambil sikap tegas agar tidak terlibat dalam upaya menutupi kesalahan yang telah dilakukan oleh bupati tersebut. “PAN selalu berupaya menjaga konsistensi dalam pemberantasan korupsi, baik di tingkat daerah maupun pusat,” tambah Viva, yang merupakan anggota DPP PAN sejak beberapa tahun terakhir.

KPK Sebut Syah Afandin Terlibat dalam Skandal Korupsi

KPK telah mengungkap bahwa Syah Afandin terlibat dalam kasus korupsi yang terjadi di kabupaten Langkat. Kasus ini melibatkan penggunaan dana desa yang digunakan untuk kepentingan pribadi. Dalam konferensi pers terkait OTT, KPK menyatakan bahwa Syah Afandin ditemukan melakukan kesalahan dalam pengambilan keputusan keuangan dan pengelolaan proyek desa. “Proses penyelidikan KPK adalah yang paling objektif dan berimbang, sehingga kami yakin bahwa Syah Afandin akan terbukti bersalah dalam kasus ini,” ujar salah satu penyidik KPK.

Sikap PAN terhadap kasus Syah Afandin dinilai sebagai bagian dari komitmen partai untuk menjaga integritas dan konsistensi dalam pemberantasan korupsi. Viva Yoga Mauladi juga menyoroti bahwa PAN telah menegaskan prinsip “dari rakyat, untuk rakyat, oleh rakyat” dalam seluruh kebijakan hukumnya. “Kami tidak ingin menjadi alat untuk memperkuat posisi seseorang yang ternyata telah melanggar hukum. Ini adalah momentum untuk menunjukkan bahwa PAN benar-benar berpijak pada nilai-nilai anti-korupsi,” tutur Viva.

Komunikasi Internal PAN untuk Memperkuat Sikap

Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, telah memberikan instruksi kepada seluruh kader partai agar tetap mematuhi proses hukum dan tidak mengambil sikap yang menimbulkan ketidakseimbangan. Zulkifli juga menekankan bahwa PAN tidak ingin dianggap sebagai partai yang berpihak pada kepentingan pribadi, terlepas dari fungsi politiknya sebagai pengusung kebijakan daerah. “Kami juga memastikan bahwa seluruh anggota PAN di lembaga eksekutif dan legislatif tetap menjaga sikap kritis terhadap tindakan korupsi,” kata Zulkifli.

Dalam rangka memperkuat sikap tegas terhadap Syah Afandin, PAN juga meminta agar semua keputusan yang diambil oleh bupati tersebut di masa jabatannya diinvestigasi lebih lanjut. Pihak KPK menjanjikan bahwa proses penyelidikan akan dilanjutkan hingga tuntas, dengan mengedepankan prinsip transparansi dan keadilan. “Kami percaya bahwa KPK akan menyelesaikan kasus ini secara profesional, dan PAN tidak akan menghambat langkah-langkah mereka,” tambah Viva, yang juga menyebutkan bahwa partai tersebut terus mendorong penguatan institusi antikorupsi di Indonesia.

Reaksi dari masyarakat terhadap keputusan PAN juga beragam. Beberapa pihak mendukung tindakan partai tersebut, menyebutnya sebagai langkah yang tepat untuk menjaga kepercayaan publik. Namun, ada pihak lain yang menilai bahwa PAN terlalu cepat menolak bantuan hukum tanpa mempertimbangkan konteks lebih lanjut. “Mungkin saja mereka ingin menunjukkan konsistensi, tapi jika Syah Afandin benar-benar bersalah, maka tidak ada yang perlu dibantah,” kata seorang warga Langkat.

Impak Kasus Syah Afandin pada PAN

Kasus ini berpotensi memengaruhi reputasi PAN di tingkat nasional dan daerah. Sebagai partai yang memiliki basis dukungan di berbagai daerah, PAN harus memastikan bahwa keputusan mereka tidak memicu kegundahan di kalangan anggota atau masyarakat. Viva Yoga Mauladi menjelaskan bahwa partai tersebut telah melakukan evaluasi terhadap kebijakan-kebijakan Syah Afandin, termasuk penyelidikan terhadap penggunaan anggaran dalam proyek desa. “PAN tidak ingin terlihat seperti partai yang mengabaikan kebenaran, meskipun mereka tetap berpijak pada prinsip transparansi,” kata Viva.

Di sisi lain, kasus Syah Afandin juga menjadi momentum untuk memperkuat posisi PAN sebagai partai yang berani berhadapan dengan korupsi. Pihak KPK menyebutkan bahwa beberapa anggota PAN telah memperlihatkan kepedulian terhadap proses penyelidikan. “Kami sangat mengapresiasi sikap kritis kader PAN, terutama dalam menyikapi OTT terhadap Syah Afandin,” kata seorang penyidik KPK. Dengan menolak bantuan hukum, PAN menunjukkan bahwa mereka tidak ingin menjadi penghalang bagi proses hukum yang sedang berjalan, meskipun ini bisa berdampak pada hubungan dengan para pengurus daerah.

Langkah PAN dalam menolak bantuan hukum kepada Syah Afandin juga menjadi contoh bagi partai-partai lain dalam menghadapi kasus korupsi. Viva Yoga Mauladi mengatakan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari upaya PAN untuk menjaga konsistensi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. “Kami tidak ingin menjadi alat untuk memperkuat koruptor, meskipun mereka adalah tokoh politik yang pernah menjadi bagian dari PAN,” lanjut Viva. Dengan demikian, PAN memperkuat posisinya sebagai partai yang berpijak pada prinsip anti-korupsi, tidak tergoda oleh tekanan politik.

Leave a Comment