News

Pengedar Narkoba Ditangkap di Cilincing – 32 Kg Sabu Asal Malaysia Disita Polisi

Pengedar Narkoba Ditangkap di Cilincing, 32 Kg Sabu Malaysia Disita

Pengedar Narkoba Ditangkap di Cilincing – Dalam operasi anti-narkoba terbaru, polisi berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di Cilincing, Jakarta Utara. Pria berinisial VAR (32 tahun) menjadi tersangka setelah petugas menerima laporan dari warga tentang kegiatan peredaran sabu di sekitar Jalan Kirana Legacy. Penangkapan ini dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, dengan barang bukti yang mengejutkan jumlahnya.

Operasi Berhasil Mengungkap Jaringan Peredaran

Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai aktifitas distribusi narkotika di wilayah Cilincing. Selama investigasi, penyidik mengembangkan informasi tersebut hingga menemukan jaringan yang mengedarkan sabu dari Malaysia. Pada hari Senin (18/5/2026), VAR berhasil diamankan setelah petugas melakukan pengepungan di sebuah apartemen di Kabupaten Bekasi.

“Kami menangkap VAR berdasarkan laporan masyarakat. Selama penyelidikan, kami menemukan sabu yang dikemas dengan pita pembungkus dan berat total mencapai 32 kg,” jelas Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya. Sabu tersebut diperkirakan berasal dari Malaysia dan diangkut ke wilayah Cilincing melalui jalur tertentu.

Proses Penyelidikan dan Pengumpulan Bukti

Penyidik melakukan penyelidikan intensif sebelum menetapkan VAR sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan bukti kuat bahwa VAR terlibat dalam aktivitas pengedaran sabu secara terorganisir. Pengepungan apartemen di Bekasi menjadi titik balik operasi tersebut, di mana petugas berhasil mengamankan sabu dalam bentuk paket-paket kecil yang siap dikirim.

“Pengungkapan ini menggambarkan upaya polisi untuk menggencarkan pemberantasan narkoba. VAR mengakui bahwa barang tersebut akan didistribusikan ke Jakarta dan daerah lainnya,” terang Budi. Polisi juga menemukan sejumlah dokumen dan alat komunikasi yang digunakan untuk mengatur jaringan peredaran narkoba.

Penangkapan VAR menunjukkan koordinasi yang baik antara penyidik dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Sementara itu, keterangan dari warga yang menjadi saksi mengungkapkan bahwa aktivitas penjualan sabu sudah berlangsung selama beberapa bulan. Penyidik pun menargetkan penyelidikan lebih lanjut untuk menemukan pelaku lain dalam jaringan tersebut.

Langkah Selanjutnya dan Kesiapan untuk Penyelidikan Lebih Lanjut

Setelah mengamankan sabu dan barang bukti lainnya, polisi kini fokus pada penyelidikan lebih dalam. VAR akan diperiksa untuk memperjelas peran serta hubungan dengan pelaku lain. Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa operasi ini adalah bagian dari upaya pihaknya untuk menekan penggunaan narkoba di kalangan masyarakat.

“Kami terus mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri asal-usul sabu dan jalur distribusi. Penangkapan VAR juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap keberadaan narkoba,” ujar Budi. Kepolisian juga menegaskan komitmen untuk memastikan semua pengedar narkoba di wilayah Cilincing ditemukan dan ditangani secara profesional.

Kasus ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada penurunan penggunaan narkoba di Jakarta Utara. Dengan mengungkap jaringan pengedaran sabu dari Malaysia, polisi menunjukkan bahwa tindakan anti-narkoba terus berjalan meskipun ada upaya untuk menyembunyikan aktivitas tersebut. Kombes Pol Budi Hermanto menambahkan bahwa investigasi terus berlanjut untuk memastikan semua pelaku yang terlibat dikenai hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.

Leave a Comment