Polisi Periksa 70 Saksi dalam Kasus Dugaan Penipuan Hanania Travel
Polisi Periksa 70 Saksi dalam Kasus – Tim penyidik Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan kejahatan penipuan dan penggelapan dana yang menyeret PT Hasanah Tama Internasional, dikenal sebagai Hanania Travel, ke dalam sorotan publik. Dalam upaya mengungkap tindakan kriminal tersebut, penyidik telah memeriksa sebanyak 70 saksi, termasuk korban, pihak terkait, dan individu yang terlibat dalam promosi jemaah umrah. Banyak laporan yang masuk dari masyarakat yang mengalami kerugian, menjadikan kasus ini semakin mendapat perhatian luas.
Proses Pemeriksaan dan Fokus Investigasi
Kombes Pol Iman Imannudin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan saksi menjadi bagian penting dalam penyelidikan. “Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 70 orang saksi,” katanya dalam wawancara dengan media pada Selasa (9/6/2026). Ia menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses promosi hingga kegagalan pemberangkatan jemaah umrah. Hal ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian sedang mencari bukti-bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana yang dilakukan perusahaan tersebut.
Korban dan Pihak Terkait yang Diperiksa
Sejumlah saksi yang diperiksa oleh penyidik mencakup korban yang terkena dampak penipuan serta pihak-pihak yang terlibat langsung dalam aktivitas promosi dan penjualan paket perjalanan. Menurut Iman, saksi-saksi ini membantu memperjelas alur kejahatan, termasuk cara Hanania Travel menarik dana dari pelanggan sebelum menghilangkan kepercayaan. “Baik itu korban maupun pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan promosi dan pelaksanaan umrah yang gagal berangkat beberapa jemaah,” tambahnya. Pemeriksaan ini juga mencakup analisis kontrak, dokumen keuangan, dan rekaman komunikasi untuk memperkuat kasus.
Kasus dugaan penipuan Hanania Travel dikabarkan telah mengakibatkan kerugian hingga ratusan juta rupiah kepada ratusan pelanggan. Para korban kehilangan dana yang telah mereka kumpulkan untuk mengikuti perjalanan umrah, tetapi tidak mendapatkan jadwal keberangkatan seperti yang dijanjikan. Sejumlah pelanggan mengungkapkan bahwa mereka merasa tertipu setelah menerima informasi yang tidak jelas tentang pembayaran dan pelaksanaan program.
Di samping itu, penyidik juga memeriksa sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kegiatan promosi perusahaan. Salah satunya adalah selebgram Muhammad Miftahuda atau Keanu Angelo, yang sebelumnya dikenal sebagai figur yang memperkenalkan paket umrah Hanania Travel. Keanu diperiksa karena dugaan keterlibatannya dalam menyebarluaskan informasi yang mungkin memperkuat kepercayaan publik terhadap perusahaan tersebut.
Penyelidikan ini terus berjalan dengan intensif, dengan harapan dapat mengungkap seluruh fakta dan mengidentifikasi pelaku utama. Dengan pemeriksaan terhadap 70 saksi, penyidik berupaya membangun narasi yang komprehensif mengenai bagaimana dugaan penipuan terjadi. Selain itu, mereka juga mengecek kejadian kriminal yang terjadi sebelumnya dan mengidentifikasi apakah ada pola serupa di tempat lain.
Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar bagi penuntutan hukum terhadap tersangka. Salah satu nama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah Ahmad Syah Farhan (ASF), pemilik Hanania Travel, atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dana. Dengan memperoleh informasi dari saksi-saksi, penyidik berharap dapat menemukan bukti kuat yang mampu menetapkan pelaku dan menyelesaikan kasus secara tuntas. Proses ini juga akan memastikan keadilan diberikan kepada para korban yang merasa kehilangan kepercayaan terhadap perusahaan travel tersebut.
