Roy Suryo Pakai Celana Pendek: Ahli Pidana Sebut Bisa Timbulkan Kerugian
Penjelasan Hukum tentang Dampak Publikasi Video Penangkapan
Partaiberita.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan ketiga pada hari Jumat, 31 Juli 2026. Sidang yang berlangsung ini membahas gugatan ganti rugi yang diajukan oleh Roy Suryo, seorang pakar telematika ternama di Indonesia. Gugatan senilai Rp206 juta tersebut berkaitan erat dengan proses penangkapan dan penahanannya dalam perkara dugaan fitnah. Kasus ini menyangkut tuduhan ijazah palsu yang sebelumnya ditujukan kepada mantan Presiden Joko Widodo. Dalam konteks ini, Roy Suryo Pakai Celana Pendek menjadi sorotan utama ketika video penangkapannya diputar di depan hakim.
Selama jalannya persidangan, tim kuasa hukum Roy Suryo memutar beberapa rekaman video penting sebagai bukti. Salah satu tayangan yang paling menarik perhatian para hakim adalah momen ketika Roy Suryo berjalan menuju Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas ia mengenakan masker, pakaian tahanan berwarna biru, serta celana pendek. Para awak media juga tampak mengerubungi Roy Suryo saat proses pengangkutan tersebut berlangsung. Momen ini kemudian menjadi viral dan menjadi bahan diskusi publik.
Analisis Ahli Pidana tentang Kekuatan Media
Ahli Pidana, Didit Wijayanto Wijaya, yang dihadirkan dalam sidang memberikan penilaian mendalam terhadap tayangan video tersebut. Menurut Didit, publikasi yang luas terhadap penahanan seseorang melalui media dapat menimbulkan kerugian immateriil yang signifikan. Kerugian ini bukan hanya berupa materi, tetapi juga dampak psikologis dan sosial yang dirasakan oleh yang ditahan.
“Kalau saya melihat video-video tayangan tadi, itu kita bisa ibaratkan sebagai the power of media. Jadi ini adalah satu serangan yang menyerang kejiwaan kita, berdampak kerugian immateriil,” ujar Didit di persidangan.
Didit menjelaskan bahwa penahanan yang seharusnya merupakan proses hukum biasa menjadi terlihat luar biasa karena disebarluaskan kepada publik secara luas. Ketika masyarakat melihat seseorang ditahan dengan tampilan tertentu, seperti Roy Suryo Pakai Celana Pendek, hal tersebut dapat menciptakan persepsi negatif yang berlebihan. Persepsi ini kemudian berdampak pada reputasi dan kesejahteraan mental yang bersangkutan.
Selain video penangkapan, tim kuasa hukum juga memutar rekaman karangan bunga yang dikirim ke depan Polda Metro Jaya dan UGM. Pengiriman karangan tersebut dilakukan setelah penahanan Roy Suryo bersama Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa. Karangan bunga tersebut berisi beragam pesan apresiasi terhadap Polda Metro Jaya atas tindakan penahanan yang dilakukan. Hal ini menunjukkan adanya dukungan dari berbagai pihak terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus ini menjadi contoh penting tentang bagaimana media dapat mempengaruhi persepsi publik terhadap proses hukum. Ketika video penangkapan disebarluaskan dengan tampilan tertentu, seperti Roy Suryo Pakai Celana Pendek, hal tersebut dapat menimbulkan dampak yang lebih besar dari sekadar proses penahanan biasa. Para ahli hukum menilai bahwa kerugian immateriil yang ditimbulkan dapat menjadi dasar untuk mengajukan ganti rugi yang layak.
Dengan demikian, sidang praperadilan ketiga ini menjadi momen penting untuk mengevaluasi apakah publikasi video penangkapan telah menimbulkan kerugian yang seharusnya diganti. Roy Suryo melalui kuasa hukumnya berharap pengadilan dapat memberikan keadilan atas dampak yang ditimbulkan oleh tayangan video tersebut. Kasus ini juga menjadi referensi penting untuk kasus-kasus serupa di masa mendatang.

