Amran Ancam Cabut Izin Usaha Perusahaan Beras Fortifikasi
Partaiberita.com – Jakarta — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali menegaskan posisi tegasnya terkait pengawasan kualitas beras fortifikasi di Indonesia. Dalam pernyataan resminya, Amran Ancam Cabut Izin Usaha bagi seluruh perusahaan yang terbukti tidak memenuhi standar fortifikasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Langkah ini diambil setelah hasil pengawasan intensif menunjukkan bahwa sekitar 80 persen sampel beras fortifikasi yang diperiksa tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Inspeksi yang dilakukan secara menyeluruh terhadap 15 merek beras fortifikasi di pasaran menghasilkan temuan yang cukup mengejutkan. Sebagian besar sampel dinyatakan tidak memenuhi standar fortifikasi yang seharusnya menjadi jaminan kualitas bagi konsumen. Pemerintah tidak akan memberikan toleransi apapun terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan, terutama jika praktik tersebut merugikan masyarakat dan mengganggu tujuan program fortifikasi pangan nasional.
Proses Pengawasan dan Standar yang Berlaku
Pengawasan terhadap beras fortifikasi dilakukan secara berkala untuk memastikan setiap produk yang beredar di pasaran memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Amran Ancam Cabut Izin Usaha dengan tegas karena program fortifikasi pangan merupakan bagian penting dari upaya pemerintah meningkatkan gizi masyarakat Indonesia. Perusahaan yang tidak memenuhi standar akan menghadapi sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha sebagai bentuk hukuman berat.
“Saya sudah minta dicek sedetail mungkin. Kalau sudah terbukti melanggar, izinnya kami cabut. Yang melanggar harus diberi hukuman berat agar memberikan efek jera,” tegas Amran, Jumat (31/7/2026).
Komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas beras fortifikasi tidak hanya berhenti pada tahap pengawasan. Amran juga menekankan pentingnya pemberantasan mafia pangan secara berkelanjutan. Menurut dia, praktik mafia pangan dinilai merampas hak masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah yang seharusnya memperoleh pangan bergizi dengan harga terjangkau. Program fortifikasi pangan dirancang untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan nutrisi yang cukup melalui beras yang diperkaya dengan zat gizi esensial.
“Kita tidak boleh berhenti memerangi mafia pangan. Ini bukan sekadar soal angka, tetapi mereka merampas hak rakyat. Yang dirugikan adalah masyarakat kecil yang seharusnya mendapat pangan bergizi dengan harga terjangkau,” ucapnya.
Dampak Terhadap Konsumen dan Industri
Kepatuhan terhadap standar fortifikasi menjadi prioritas utama pemerintah dalam memastikan program pangan bergizi dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Amran Ancam Cabut Izin Usaha sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah dalam melindungi kepentingan konsumen. Perusahaan yang telah beroperasi selama bertahun-tahun pun tidak akan mendapat pengecualian jika terbukti melanggar standar yang telah ditetapkan.
Program fortifikasi beras telah menjadi bagian integral dari strategi nasional untuk mengatasi masalah gizi di Indonesia. Dengan adanya ancaman pencabutan izin usaha, diharapkan perusahaan-perusahaan akan lebih serius dalam menjaga kualitas produk mereka. Hal ini juga akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap beras fortifikasi yang beredar di pasaran. Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala guna memastikan program fortifikasi pangan mencapai tujuannya secara optimal.
Langkah tegas yang diambil oleh Amran ini diharapkan dapat menjadi momentum baru dalam perbaikan kualitas beras fortifikasi di Indonesia. Dengan adanya sanksi tegas bagi pelanggar, industri beras fortifikasi akan semakin berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

