News

Main Agenda: Hery Susanto Terjerat Korupsi, Majelis Etik ORI Rampungkan Pemeriksaan

Main Agenda: Hery Susanto Tersangkut Korupsi, Pemeriksaan Majelis Etik ORI Berakhir

Main Agenda – Jakarta, 29 Mei 2026 – Penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Hery Susanto, mantan ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI), telah rampung setelah dua sesi pemeriksaan. Majelis Etik ORI kini menunggu surat pembelaan tertulis dari terlapor, yang menjadi langkah terakhir sebelum laporan hasil investigasi diserahkan ke sidang pleno. Jimly Asshiddiqie, Ketua Majelis Etik ORI, mengungkapkan bahwa proses ini berjalan lancar meski ada kendala dalam mengundang Hery Susanto secara langsung.

Kasus Korupsi dan Penyelidikan Etik

Korupsi yang diduga dilakukan Hery Susanto menarik perhatian publik karena melibatkan lembaga pemeriksaan independen yang dianggap sebagai pengawas etik. Berdasarkan laporan yang dihimpun, dugaan pelanggaran terjadi selama masa jabatannya sebagai ketua ORI. Majelis Etik ORI memulai penyelidikan setelah menerima aduan dari berbagai pihak, termasuk mantan anggota atau lembaga lain yang mengakui tindakan tidak etis. Proses ini menjadi bagian dari upaya memastikan transparansi dalam pengelolaan dana publik.

Dalam pemeriksaan, Hery Susanto diwajibkan memberikan keterangan secara tertulis karena tidak dapat hadir untuk menjelaskan langsung. Jimly Asshiddiqie menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah berulang kali mengirimkan undangan, namun tidak ada respons dari terlapor. “Ini menjadi langkah paling rasional mengingat waktu yang terbatas dan kebutuhan untuk mempercepat penyelesaian kasus,” katanya dalam konferensi pers di kantor ORI, Jumat (29/5/2026).

Detail Pemeriksaan dan Bukti yang Diperoleh

Pemeriksaan Hery Susanto dilakukan dalam dua sesi, dengan satu di antaranya dihadiri oleh kuasa hukumnya. Informasi yang diperoleh dari hasil investigasi menunjukkan bahwa ada indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana proyek tertentu. Sejumlah dokumen dan bukti transaksi dikumpulkan selama penyelidikan untuk mendukung dugaan korupsi ini. “Bukti-bukti ini akan menjadi dasar untuk menentukan apakah Hery Susanto layak dikenai sanksi etik,” tambah Jimly.

Dalam konferensi pers, Jimly juga menyampaikan bahwa Majelis Etik ORI tidak hanya fokus pada pemeriksaan Hery Susanto, tetapi juga meninjau berbagai aspek kelembagaan yang terkait. “Main Agenda kami adalah memastikan proses ini terbuka dan objektif, sehingga hasilnya dapat dipercaya oleh publik,” jelasnya. Penyelidikan ini dianggap penting karena menyangkut integritas lembaga pemeriksaan yang seharusnya menjadi model transparansi.

Impak Kasus dan Tindak Lanjut

Kasus ini memicu sorotan terhadap efektivitas sistem pengawasan di Indonesia. Banyak pihak mengkritik bahwa keberadaan Majelis Etik ORI tidak cukup memperkuat tindakan pencegahan korupsi. Jimly menegaskan bahwa laporan akhir akan diserahkan ke sidang pleno dalam beberapa hari mendatang. “Hasil ini akan menjadi dasar untuk pengambilan keputusan, termasuk sanksi administratif atau pidana,” tambahnya.

Sebagai bagian dari Main Agenda, Majelis Etik ORI juga berupaya mengidentifikasi pola korupsi yang mungkin terjadi di lembaga lain. “Kami ingin memastikan bahwa tidak hanya HS yang menjadi fokus, tetapi juga sistem secara keseluruhan,” ujarnya. Pemantauan ini dilakukan dengan memeriksa catatan transaksi, pengelolaan anggaran, dan hubungan antarpegawai yang mungkin terlibat dalam skandal tersebut.

Reaksi dari Pihak Terkait

Banyak kalangan mempertanyakan kejelasan penyelidikan ini. Mantan anggota ORI menyatakan bahwa ada beberapa hal yang belum terungkap secara detail. “Mungkin ada bukti tambahan yang diperlukan untuk mengungkap seluruh fakta,” kata salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan. Namun, Jimly menegaskan bahwa semua prosedur sudah dilalui secara lengkap.

Di sisi lain, Hery Susanto memberikan pernyataan melalui surat pembelaannya bahwa ia menyangkal segala tuduhan. “Saya telah memenuhi tugas dengan baik dan tidak ada indikasi korupsi dalam penanganan proyek yang saya pimpin,” tulisnya. Meski demikian, Majelis Etik ORI masih menunggu validasi dari pihak berwenang untuk memutuskan apakah kasus ini memenuhi kriteria penindasan lebih lanjut.

Leave a Comment