Febrie Adriansyah Minta Maaf ke Presiden dan Jaksa Agung
Partaiberita.com – Pejabat tinggi Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah Minta Maaf ke Presiden dalam sebuah pernyataan resmi yang dirilis pada hari Minggu. Langkah ini diambil menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Saat ini, Febrie Adriansyah sedang menjalani proses penahanan di Rutan KPK cabang Jakarta Timur sambil menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang berjalan.
Permintaan Maaf kepada Para Pimpinan
Dalam pernyataan tertulis yang dikeluarkan pada 26 Juli 2026, Febrie Adriansyah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia juga tidak lupa meminta maaf kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin serta seluruh rekan-rekan sejawat di lingkungan kejaksaan. Pernyataan ini menunjukkan keseriusannya dalam menghadapi berbagai tuduhan yang selama ini menghantui dirinya.
Saya mohon maaf kepada pimpinan, Pak Presiden, Pak Jaksa Agung serta rekan-rekan kejaksaan
Febrie Adriansyah juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan lari dari tanggung jawab. Ia siap mempertanggungjawabkan segala sesuatu yang telah menjadi bahan perdebatan publik belakangan ini. Melalui pernyataan tersebut, ia berharap dapat memberikan kejelasan mengenai posisi dan perannya dalam kasus yang sedang ditangani.
Perasaan Dikriminalisasi dalam Proses Hukum
Menurut Febrie Adriansyah, dirinya merasa telah mengalami proses kriminalisasi sejak ditetapkan sebagai tersangka. Ia menilai bahwa alat bukti yang diajukan oleh jaksa pemeriksa masih memerlukan pendalaman lebih lanjut sebelum dapat dianggap final. Oleh karena itu, menurutnya, langkah penahanan yang dilakukan oleh penyidik belum sepenuhnya tepat pada tahap ini.
Lebih jauh, Febrie Adriansyah menambahkan bahwa penyidik seharusnya melakukan proses ekspos berulang kali sebelum menetapkan dirinya sebagai tersangka. Langkah tersebut dianggapnya penting untuk memastikan keadilan dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Ia juga berharap agar semua pihak dapat memberikan ruang bagi proses hukum untuk berjalan dengan baik.
Izinkan saya membuktikan kebenaran sesuai fakta-fakta hukum nanti
Febrie Adriansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus ini juga menyampaikan bahwa ia akan terus berjuang untuk membuktikan ketidakbersalahannya. Ia yakin bahwa dengan adanya fakta-fakta hukum yang kuat, proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui langkah ini, Febrie Adriansyah Minta Maaf ke Presiden sebagai bentuk penghormatan kepada para pimpinan negara.

