News

Main Agenda: Tangis Pilu Ibu Santri Korban Pembakaran di Lombok saat Cari Keadilan ke DPR

Tangis Pilu Ibu Santri Korban Pembakaran di Lombok Saat Cari Keadilan ke DPR

Main Agenda – JAKARTA – Suasana sedih dan penuh emosi mengisi ruang Komisi III DPR RI saat menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus pembakaran yang menimpa santri di Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyah Al-Ibrahimy NW, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Keluarga korban, Sahri Sobirin, yang meninggal dalam kejadian tersebut, menghadiri acara itu bersama tim hukum Hotman 911. Peristiwa ini memicu perasaan sedih mendalam, khususnya pada ibu korban yang tidak bisa menahan air mata saat menceritakan nasib tragis putranya. Selama tiga hari sebelum pembunuhan, Sahri sempat mengungkapkan adanya ancaman kekerasan dari pelaku.

Peran DPR dalam Mengusut Kasus Pembakaran

Keluarga Sahri mengajukan pengaduan ke DPR sebagai bagian dari upaya mencari keadilan. Dalam RDPU, mereka meminta lembaga legislatif untuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan serius. Tim hukum dari Hotman 911, yang berperan aktif dalam mendampingi korban, menjelaskan bahwa saudara korban, Shobirin, sempat menceritakan ancaman pembunuhan yang diterimanya. Dulu, pelaku diancam akan membakar Sahri kalau tidak menuruti kemauan mereka, kata Titi Tantri, perwakilan tim hukum. Dalam pembahasan, ibu korban juga menanyakan dengan bahasa daerah apakah anaknya pernah dipukul atau dirundung di sekolah. Namun, Shobirin tak berani menjawab secara jujur karena masih trauma.

Kasus pembakaran ini menarik perhatian publik karena dilakukan di ruangan kosong. Pelaku diduga menyiram bensin ke tubuh Sahri sebelum menyulut api. Kejadian tersebut tidak hanya mengguncang keluarga, tetapi juga menjadi sorotan masyarakat setempat. Banyak warga menilai aksi ini menunjukkan ketidakadilan yang terjadi di lingkungan pesantren. DPR diharapkan bisa menjadi wadah untuk mendengar keluhan dan membuka keterbukaan terkait peristiwa ini.

Keluhan Keluarga Korban: Kekerasan yang Terlewat

Dalam kesempatan tersebut, keluarga korban mengungkapkan bahwa saudara mereka telah lama merasa tidak aman di lingkungan pesantren. Sebelum pembakaran, Sahri sering mengeluhkan tekanan psikologis dan rasa takut yang menghantui hidupnya. Ibu korban menekankan bahwa keluhan ini telah disampaikan beberapa kali kepada pihak pengelola pesantren, tetapi tidak ada tindakan tegas yang diambil. “Kami merasa kecewa karena upaya mencari keadilan tidak direspons dengan cepat,” kata Titi Tantri. Dalam keterangannya, ia juga menyebutkan bahwa keluarga tetap berharap DPR dapat memberikan perlindungan hukum yang memadai.

Kebakaran yang terjadi pada 13 Juli 2026 menimbulkan pertanyaan tentang keterbukaan informasi dan proses investigasi. Tim hukum menegaskan bahwa pihak yang berwenang perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan pelaku di balik kejadian tersebut. Dalam Main Agenda, kesempatan ini dianggap penting untuk memberikan ruang kepada korban dan keluarganya agar terdengar dengan jelas. Selain itu, kasus ini menjadi contoh bagaimana lembaga legislatif bisa menjadi pilar dalam memperjuangkan keadilan di tingkat masyarakat.

Kelanjutan Pengaduan ke DPR: Tantangan dan Harapan

Selama RDPU, keluarga korban menyampaikan berbagai bukti yang menunjukkan kelainan dalam lingkungan pesantren. Diantaranya adalah rekaman suara, saksi mata, dan bukti fisik terkait upaya intimidasi. Ibu korban juga menunjukkan foto-foto yang menunjukkan kondisi ruangan sebelum kejadian. Meski demikian, proses ini masih menghadapi tantangan, termasuk kesulitan memastikan kesaksamaan dan bukti-bukti yang relevan. “Kami berharap DPR bisa menjadi tempat yang mendorong penegakan hukum, bukan sekadar simbol,” ujar Titi Tantri.

Menurut Titi, aksi pembunuhan ini bukan hanya kasus individu, tetapi juga mencerminkan masalah sistemik di lingkungan pesantren. Ia menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam penyelidikan kasus tersebut. “Dengan Main Agenda, kami berharap bisa memberikan momentum untuk mendapatkan keadilan yang sebenarnya,” tambahnya. Selain itu, ia mengimbau kepada lembaga legislatif untuk tidak hanya menanggapi laporan, tetapi juga melibatkan pihak-pihak terkait dalam proses penyelidikan.

Kasus ini memicu perdebatan tentang peran DPR dalam menangani isu kekerasan di lingkungan pendidikan. Banyak anggota dewan menilai bahwa RDPU menjadi langkah penting untuk mengungkap fakta. Namun, keluarga korban berharap ada tindak lanjut yang konkret, seperti investigasi terhadap pelaku dan upaya penegakan hukum. Dengan mengusung Main Agenda, DPR diharapkan bisa menjadi penjamin keadilan bagi para korban kekerasan di lingkungan pesantren.

Leave a Comment