News

Rombongan 13 Calon Haji Nonprosedural Diamankan di Kualanamu

Rombongan 13 Calon Haji Nonprosedural Diamankan di Kualanamu

Rombongan 13 Calon Haji Nonprosedural Diamankan – Di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Kamis 21 Mei 2026, tim imigrasi berhasil menghentikan 13 calon jamaah haji yang berangkat tanpa mengikuti prosedur resmi. Rombongan ini termasuk dalam kategori “nonprosedural” karena tidak mengajukan dokumen keimigrasian secara lengkap sebelum keberangkatan. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, mengungkapkan bahwa keberangkatan ini terdeteksi berkat sistem pencocokan data yang diterapkan secara nasional.

Tujuan Tersembunyi Terungkap Setelah Pemeriksaan

Sebelumnya, para pelaku menyampaikan rencana perjalanan ke Malaysia untuk tujuan wisata. Namun, setelah pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan bahwa maksud sebenarnya adalah melakukan ibadah haji ke Arab Saudi secara ilegal. “Mereka awalnya mengaku hendak berwisata, tetapi setelah pendalaman, mengakui tujuan akhirnya adalah Arab Saudi untuk melaksanakan haji tanpa prosedur resmi,” ujar Parlindungan, Kamis (21/5/2026).

Dalam proses pemeriksaan, petugas menemukan bahwa rombongan ini telah mencoba berangkat dua kali sebelumnya, masing-masing melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Batam. “Keberhasilan pencegahan ini berkat sinkronisasi data keimigrasian nasional yang diakses secara langsung,” tambah Uray Avian, Kepala Kantor Imigrasi Medan.

Satu Penumpang Diduga Jadi Koordinator Lapangan

Dari 13 calon haji nonprosedural yang diamankan, satu dari mereka bernama Santo Aseano diduga menjadi koordinator lapangan. Ia kemungkinan besar memimpin upaya untuk menghindari pengawasan pemerintah selama proses keberangkatan. Pemeriksaan terhadap Santo Aseano sedang dilakukan untuk memastikan peran yang diambilnya dalam rencana ini.

Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, menegaskan bahwa pengamanan rombongan tersebut adalah bagian dari upaya pencegahan keberangkatan haji yang tidak teratur. “Ini adalah contoh nyata bagaimana sistem keimigrasian dapat mendeteksi calon jamaah yang berusaha melalui jalur cepat tanpa izin resmi,” katanya. Rombongan ini sekarang akan diperiksa lebih lanjut terkait pelanggaran prosedur haji yang dilakukan.

Pelanggaran prosedur haji ini bisa berdampak serius karena melanggar aturan yang mengatur penyelenggaraan ibadah haji oleh pemerintah. Selain itu, keberangkatan tanpa persetujuan bisa menimbulkan risiko terhadap keamanan dan pengawasan keberangkatan jamaah haji. “Kami sedang menggali lebih dalam untuk memastikan tidak ada pelanggaran lain yang terjadi,” jelas Avian.

Langkah Pemerintah untuk Memperketat Pemeriksaan

Dalam beberapa bulan terakhir, Kantor Wilayah Imigrasi Sumatera Utara telah meningkatkan kegiatan pemeriksaan terhadap calon jamaah haji yang berangkat secara tidak resmi. Rombongan ini dianggap sebagai bagian dari upaya menangkal kecurangan dalam penyelenggaraan haji, seperti penggunaan visa yang tidak valid atau pembelian tiket secara sembunyi.

Menurut Parlindungan, seluruh proses pemeriksaan dilakukan dengan cepat dan akurat. “Data yang digunakan mencakup riwayat perjalanan, dokumen kependudukan, serta informasi dari mitra keimigrasian di seluruh Indonesia,” tambahnya. Rombongan ini kini menjadi bahan pertimbangan untuk proses hukum lebih lanjut, terutama jika ditemukan indikasi penipuan atau pelanggaran regulasi haji.

Dalam upaya pencegahan, pihak imigrasi juga bekerja sama dengan instansi terkait, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Agama. “Kolaborasi ini penting untuk memastikan tidak ada jamaah haji yang terlewat dalam prosedur pengawasan,” kata Avian. Rombongan ini sekarang akan dianalisis sebagai kasus yang bisa menjadi contoh bagi pencegahan serupa di masa depan.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya sistem keimigrasian dalam menjaga kejelasan pengurusan haji. Para pelaku keberangkatan nonprosedural dianggap sebagai ancaman terhadap keteraturan penyelenggaraan ibadah haji, yang bisa menimbulkan kekacauan di negara tujuan. Dengan penegakan hukum terhadap rombongan ini, pemerintah berharap mengurangi kejadian serupa di masa mendatang.

Leave a Comment