Solution For: Bobroknya Kepemimpinan Ombudsman 2021–2026 Dikemukakan Majelis Etik
Solution For – Jimly Asshiddiqie, ketua Majelis Etik Ombudsman RI, menegaskan bahwa periode kepemimpinan 2021–2026 menjadi salah satu masa paling rentan masalah dalam sejarah lembaga tersebut. Pernyataan ini muncul setelah tim investigasi Majelis Etik melakukan evaluasi terhadap sejumlah mantan serta pegawai aktif di ORI, yang mencakup berbagai aspek dalam pengelolaan jabatan pimpinan. Dalam sebuah konferensi pers di kantor Ombudsman, Jumat (29/5/2026), Jimly mengungkap bahwa kelemahan pada masa kepemimpinan tersebut berdampak signifikan pada kinerja dan kredibilitas lembaga. “Solution For menjadi fokus utama dalam evaluasi ini, karena kita perlu memperbaiki sistem agar tidak mengulangi kesalahan,” tambahnya.
Penyebab Ketidakseimbangan dalam Kepemimpinan
Hasil investigasi yang diungkapkan oleh Jimly menunjukkan bahwa jajaran pimpinan pada masa tersebut tidak solid dan sering terjadi ketidakseimbangan dalam pengambilan keputusan. Hal ini memicu beberapa kontroversi, termasuk dugaan konflik kepentingan dan penggunaan wewenang secara tidak tepat. Majelis Etik menyoroti bahwa peran etik dalam mengawasi proses perekrutan dan penggantian kepemimpinan perlu diperkuat. “Solution For tidak hanya tentang menyampaikan laporan, tapi juga tentang merancang langkah-langkah konkret untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas,” jelas Jimly.
Dalam menelaah kasus-kasus yang muncul, Majelis Etik menemukan bahwa beberapa anggota dewan pengawas mengalami ketidaksejajaran dalam tugas dan tanggung jawab. Situasi ini diperparah oleh kurangnya komunikasi yang efektif antara pimpinan dan staf, sehingga menyebabkan kesan bahwa kebijakan yang diambil terkesan tidak demokratis. Jimly juga menyebutkan bahwa kelemahan ini terjadi karena adanya dominasi satu kelompok dalam proses pengambilan keputusan, yang menyebabkan kurangnya partisipasi aktif dari pihak lain. “Solution For harus mencakup perbaikan struktur organisasi agar keputusan bisa diambil secara kolektif dan berimbang,” tambahnya.
Konsekuensi dan Langkah Pemulihan
Bobroknya kepemimpinan Ombudsman periode 2021–2026 tidak hanya memengaruhi kredibilitas lembaga tersebut, tetapi juga membuat publik menjadi skeptis terhadap upaya pengawasan independen. Jimly menegaskan bahwa investigasi terus dilakukan untuk mengungkap lebih jauh penyebab ketidakseimbangan ini, termasuk penggunaan jabatan oleh pihak-pihak tertentu. “Solution For adalah jawaban untuk meningkatkan efektivitas lembaga ombudsman dalam menjalankan fungsi pengawasannya,” ujar Jimly. Ia menambahkan bahwa langkah-langkah seperti penyempurnaan aturan keanggotaan dan pengelolaan jabatan akan menjadi prioritas utama dalam masa kepemimpinan berikutnya.
Ketua Majelis Etik juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan. Ia mengatakan bahwa masyarakat perlu lebih aktif dalam menyampaikan laporan atau masukan terkait dugaan pelanggaran etik. “Solution For tidak bisa hanya disampaikan oleh lembaga internal, tetapi juga memerlukan dukungan dari luar, seperti masyarakat dan media,” tambah Jimly. Menurutnya, transparansi dalam proses pengambilan keputusan kepemimpinan menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik.
Dalam kaitannya dengan peran Ombudsman, Jimly menekankan bahwa lembaga tersebut bertugas sebagai pihak yang independen untuk mengawasi tata kelola kekuasaan. Bobroknya kepemimpinan pada masa ini menunjukkan bahwa fungsi tersebut belum sepenuhnya terpenuhi. “Solution For harus mencakup penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran etik, serta perbaikan sistem agar tidak terulang lagi,” kata Jimly. Ia juga meminta pihak-pihak terkait untuk lebih proaktif dalam mengantisipasi masalah-masalah yang mungkin muncul di masa depan.
