Diperiksa di Kejagung, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicecar Lebih dari 20 Pertanyaan
Table of Contents
Febrie Adriansyah Dijadwalkan Diperiksa di Kejaksaan Agung
Partaiberita.com – Jakarta — Pada hari Jumat, 7 Agustus 2026, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani proses pemeriksaan di lingkungan Kejaksaan Agung. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang sedang ditangani.
Selama sesi tersebut, Febrie menghadapi lebih dari dua puluh pertanyaan dari pihak kejaksaan. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, memberikan konfirmasi mengenai jumlah pertanyaan yang diajukan kepada awak media.
“Yang jelas lebih dari 20 pertanyaan,” ujar Anang saat menjawab pertanyaan wartawan pada hari Jumat.
Kapasitas Ganda dalam Pemeriksaan
Febrie hadir dalam dua kapasitas sekaligus, yaitu sebagai tersangka dan juga saksi. Hal ini menunjukkan kompleksitas peran yang dimilikinya dalam kasus tersebut. Anang menjelaskan bahwa pemeriksaan hari ini berfokus pada kasus TPPU yang berkaitan erat dengan perkara korupsi sebagai tindak pidana asalnya.
“Yang jelas hari ini diperiksa terkait dengan kasus TPPU, dan terhadap TPPU-nya dengan perkara yang pidana asalnya, perkara korupsi,” tambahnya.
Jadwal Pemeriksaan Tambahan
Selain Febrie, Kejagung juga menetapkan jadwal pemeriksaan bagi satu tersangka lainnya, yaitu Nurman Herin yang dikenal dengan inisial NH. Dalam kesempatan yang sama, tiga saksi juga dijadwalkan untuk memberikan keterangan. Namun, dua dari saksi tersebut tidak dapat hadir dan akan dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan berikutnya.
Anang Supriatna menguraikan bahwa tujuan utama pemeriksaan ini adalah untuk mendalami berbagai barang bukti yang telah dikumpulkan selama ini. Barang bukti tersebut berasal dari beberapa sumber berbeda, termasuk penyerahan dari tim penyidik Polri sebelumnya.
“Yang jelas pendalaman terkait dengan barang bukti yang sudah kita dapat, baik yang berasal dari penyerahan dari tim penyidik Polri sebelumnya, dan juga beberapa dokumen-dokumen barang bukti yang kita peroleh dari hasil penggeledahan tim penyidik 9, baik itu yang di Jakarta maupun di daerah Depok, maupun di daerah Bandung kemarin,” jelas Anang.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung untuk mengungkap kebenaran dalam kasus pencucian uang yang melibatkan mantan pejabat tinggi kejaksaan tersebut.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Diperiksa di Kejagung Eks Jampidsus Febrie?
Diperiksa di Kejagung Eks Jampidsus Febrie is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Diperiksa di Kejagung Eks Jampidsus Febrie matter?
Diperiksa di Kejagung Eks Jampidsus Febrie matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
