Maling Motor Bersenpi di Jaksel Ditangkap, Pelaku Siap Tembak Korban
Maling motor bersenpi yang resahkan warga Jakarta Selatan akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi. Kasus pencurian sepeda motor dengan mengancam korban menggunakan senjata api memicu kekhawatiran besar di wilayah tersebut, terutama karena pelaku tidak ragu menembakkan senjata saat terpergok. Menurut informasi terbaru, pelaku kejahatan bernama Tamrin telah ditahan sebagai tersangka setelah berhasil ditangkap pada Sabtu (18/7) pukul 02.00 WIB.
Pelaku Aktif Beraksi di Wilayah Jaksel
Tamrin diduga terlibat dalam jaringan kejahatan yang beroperasi di Lampung sebelumnya. Namun, ia kini berpindah basis dan beraksi di Jakarta Selatan, khususnya di area Pesanggrahan. Berdasarkan laporan Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, pelaku sering mengancam korban dengan senjata api untuk menghindari perlawanan. Karena tindakannya yang berulang dan berbahaya, warga mulai mengambil langkah pencegahan, seperti memasang kamera pengawas di sekitar rumah dan mengawasi lingkungan sekitar.
Detail Penangkapan dan Buktikan Pelaku
Tim Resmob dan Jatanras Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap Tamrin saat ia membawa motor hasil curian. Motor tersebut milik Abdul Habib, seorang warga Petukangan Selatan, yang mengalami kerugian besar akibat aksi kejahatan ini. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di 20 titik lokasi berbeda di wilayah hukum Jaksel. Selain itu, polisi menemukan bukti-bukti yang mengarah pada keterlibatan Tamrin dalam beberapa kasus sebelumnya, termasuk penggunaan senjata api dalam beberapa insiden.
Penyidik juga memperkirakan bahwa kejahatan maling motor bersenpi ini sudah berlangsung selama beberapa bulan. Polisi mengatakan bahwa modus kejahatan ini melibatkan kecepatan dan kejutan, dengan pelaku mengambil motor korban di tempat umum atau saat warga sedang tidak sadar. Selama aksi, pelaku sering kali melarikan diri dengan menggunakan motor yang curian, membuat kepolisian kesulitan mengawasi setiap gerak-geriknya.
Sebagai respons terhadap kejahatan ini, Polres Metro Jaksel memperketat pengawasan di titik-titik rawan, termasuk jalanan di Pesanggrahan dan sekitarnya. Selain itu, pihak kepolisian juga berencana untuk melakukan sosialisasi keamanan kepada warga, agar mereka lebih waspada terhadap tindakan kejahatan yang menggunakan senjata api. Menurut Kapolsek, penangkapan Tamrin diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain yang terlibat dalam kejahatan serupa.
“Kami berharap dengan ditangkapnya Tamrin, warga akan lebih tenang dan mengurangi rasa takut mereka terhadap kejahatan maling motor bersenpi,” kata Kompol Seala dalam jumpa pers Minggu (19/7/2026).
